Media Desa - Pemerintah Desa Babang Kecamatan Bacan Timur telah melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II selama 6 Bulan terhitung dari Juli s/d Desember Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Kantor Desa Babang, (Selasa, 05/11/2024).
Penyaluran BLT DD tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 57 orang dan perKPMnya Sebesar Rp. 1.800.000,-, KPM yang menerima atau yang berhak telah ditentukan Melalui Musyawarah Khusus BLT DD
Tujuan penyaluran BLT DD adalah agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kades Babang dalam sambutannya menyebutkan bahwa bantuan BLT DD ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta Pemerintah Desa dalam upaya membantu meningkatkan perekonomian masyarakat yang kurang mampu.