
Sdgs Desa Tujuan 1 Desa Babang Tanpa Kemiskinan
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 untuk pengurangan kemiskinan dilakukan melalui :
- Meningkatkan Perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
- Penyediaan akses pekerjaan melalui Padat Karya Tunai Desa
- Penurunan beban pengeluaran melalui bantuan sosial serta peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)
- Penyediaan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat tentang pengurangan kemiskinan

Sdgs Desa Tujuan 2 Desa Babang Tanpa Kelaparan
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 untuk mengurangi kelaparan dilakukan melalui :
- Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan masyarakat
- Dukungan kebijakan pemerintah
-

Sdgs Desa Tujuan 3 Desa Babang Sehat dan Sejahtera
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 Untuk Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan dilakukan melalui :
- Pelaksanaan Posyandu, Posbindu
- Pelaksanaan Desa Siaga Kesehatan
- Penanganan Stunting

Sdgs Desa Tujuan 4 Desa Babang Pendidikan Desa Berkualitas
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 Untuk Pedidikan Desa Berkualitas :
- Peningkatan fasilitas Pendidikan di desa
- Insentif Guru Paud/TPQ tingkat desa

Sdgs Desa Tujuan 5 Desa Babang Keterlibatan Perempuan Desa
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai adalah :
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui Kegiatan PKK
- Mengikut sertakan perempuan dalam kegiatan posyandu
- Mengikut serta Perempuan dalam kegiatan Desa Siaga Kesehatan
- Keterlibatan Perempuan dalam Pemdes dan BPD

Sdgs DesaTujuan 6 Desa Babang Layak Air Bersih dan Sanitasi
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai adalah :
- Pemeliharan sarana prasarana air bersih tingkat Desa
- Pengelolaan air bersih dan air minum Tingkat Desa

Sdgs Desa Tujuan 7 Desa Babang Berenergi Bersih dan Terbarukan
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai adalah :
- Kegiatan Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan

Sdgs DesaTujuan 8 Desa Babang Pertumbuhan Ekonomi Desa merata
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai dalam rangka pertumbuhan ekonomi desa merata adalah :
- Memperluas akses layanan keuangan UMKM di desa
- Menigkatkan Sarana dan Prasarana Jalan
- Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
- Peningkatan BUMDes

Sdgs Desa Tujuan 9 Desa Babang Infrastruktur dan Inonvasi Desa sesuai Kebutuhan
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 yang sesuai dalam rangka pertumbuhan ekonomi desa merata adalah :
- Meningkatkan perencanaan,pengelolaan keuangan dan pengawasan pembangunan yang terpadu transparan dan akuntabel berbasis
- Pembangunan dan peningkatan sarana prasarana infrastruktur
- Peningkatan sarana prasarana kesehatan
- Peningkatan sarana asset tetap desa
- Penguatan kewirausahaan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kopeasi dan BUMDesa/Bumdesa bersama

Sdgs Desa Tujuan 10 Desa Babang Tanpa Kesenjangan
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai :
- Masyarakat bebas untuk berpendapat ataupun memberi masukan dalam rencana kegiatan desa dalam kegiatan musdes
- Peningkatan lembaga-lembaga masyarakat

Sdgs Desa Tujuan 11 Desa Babang Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai adalah :
- Sarana prasarana keamanan dan penanggulangan bencana
- Kegiatan Pos Keamanan Desa ( Linmas di Fungsikan )

Sdgs Desa Tujuan 12 Desa Babang Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 yang sesuai adalah :
- Penanganan Sampah Desa Babang bekerja sama dengan Dinas Terkait
- Operasional Sampah
-

Sdgs Desa Tujuan 13 Desa Babang Tanggap Perubahan Iklim
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 yang sesuai adalah tidak ada.

Sdgs Desa Tujuan 14 Desa Babang Peduli Lingkungan Laut
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 yang sesuai adalah :
(1). Peningkatan Kualitas Kelompok Nelayan/Perikanan

Sdgs DesaTujuan 15 Desa Babang Peduli Lingkungan Darat
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 yang sesuai adalah :
- Peningkatan kualitas Kelompok pertanian
-

Sdgs Desa Tujuan 16 Desa Babang Damai Berkeadilan
Kebijakan RPJMDesa 2023-2028 yang sesuai adalah
(1). Pembinaan Kerukunan Beragama

Sdgs Desa Tujuan 17 Desa Babang Kemitraan untuk Pembangunan Desa
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai adalah:
- Meningkatkan perencanaan,pengelolaan keuangan dan pengawasan pembangunan yang terpadu transparan dan akuntabel berbasis teknologi dan informatika.
- Memperkuat kelembagaan dan tata laksana pemerintah
- Peningkatan sumber daya aparatur pemdes
- Pengawasan Kinerja aparatur desa
- Optimalisasi tugas dan fungsi aparatur pemdes

Sdgs Desa Tujuan 18 Desa Babang Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
Kebijakan RPJMDesa Babang 2023-2028 yang sesuai adalah:
- Mengembangkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif
- Mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset desa
- Meningkatkan partisipasi lembaga kemasyarakatan desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa
- Meningkatkan kualitas pelayanan desa
- Pembinaan terhadap lembaga dan organisasi yang ada di desa
- Peningkatan dan penguatan fasilitas sumber daya lembaga keagaamaan serta ekonomi
- Keterlibatan Pemuda dalam Pembangunan Desa