Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa.
Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2023 - 2028, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Babang seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbangan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten. Visi Kepala desa Tahun 2023-2028 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KabupatenHalmahera SelatanTahun 2021-2026.
Dengan menyeleraskan visi dan misi Kepala Desa Terpilih dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021-2026 serta mempertimbangkan isu-isu strategis yang ada maka Visi RPJMDes Desa Babang Tahun 2023-2028 adalah :
“Terwujudnya Desa Babang yang Nyaman, Maju, Demokratif dan Sejahtera Berlandaskan Nilai – Nilai Budaya"
Dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Babang yang nyaman: Merupakan kondisi yang jauh dari konflik. Perbedaan yang ada di Desa Babang tentunya menjadi keberanekaragaman bukan menjadi alasan perpecahan dalam konflik sosial.
- Babang yang maju : Merupakan suatu kondisi terciptanya peningkatan sumber daya manusia yang selalu mengikuti perkembangan, kretaif dan inovatif
- Babang yang demokratif: Demokrasi yang memiliki makna “dari rakyat untuk rakyat”, perlu diterjemahkan dalam pembangunan Desa Babang dengan selalu melibatkan seluruh komponen masyarakat.
- Babang yang berbudaya: Merupakan suatu kondisi peningkatan dalam memaknai dan menghayati nilai kearifan lokal berinteraksi di tengah masyarakat. secara intensif sebagai sarana menciptakan tatanan masyarakat yang lebih baik.
- Babang yang sejahtera: Masyarakat terpenuhi hak dasarnya, pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikannya
Misi sendiri perlu dimaknai sebagai rumusan umum upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Dalam menentukan misi dibutuhkan rancangan yang realistis, mudah dipahami dan juga dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat. Dalam upaya mewujudkan visi dapat dirumuskan misi sebagai berikut ::
- Menciptakan Aparatur Pemerintahan bersih dan berwibawa
- Infrastruktur berbasis kebutuhan
- Pembinaan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Revitalisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Desa Babang
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1(satu) sampai dengan 6 (enam) tahun. Sedang sasaran merupakan penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh organisasi pemerintah dalam angka waktu tertentu. Sasaran diusahakan dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat diukur. Sasaran ditetapkan dengan maksud agar perjalanatau proses kegiatan dalam mencapai tujuan dapat berlangsung secara focus, efektif dan efisien.
Tujuan dan Sasaran Misi ke-1
- Menciptakan Aparatur Pemerintahan bersih dan berwibawa
Mewujudkan Pelayanan prima kepada masyarakat
Sasaran :
- Mempercepat pelayanan kepada masyarakat desa
- Terciptanya aparatur desa yang bersih dan transparan
- Menciptakan Pemerintahan Yang Maju dan Modern dengan meningkatkan SDM Aparatur Desa
- Membangun SID (Sistim Informasi Desa ) berbasis IT dalam Pelayanan Administrasi Desa dan Layanan Mandiri
- Membangun SIM Pengaduan Masyarakat, SIM Posyandu, SIM Perpajakan/PBB
- Membangunan Sistim Informasi Public ( Website Desa )
Tujuan dan Sasaran Misi ke -2
- Infrastuktur berbasis kebutuhan
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang layak dan nyaman
Sasaran :
- Memperbaiki/membangun Jalan Desa dan Jalan Lingkungan
- Memperbaiki/Membangun Saluran Drainase Lingkungan
- Membangun fasilitas belajar berupa Perpustakaan Desa
- Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana Pertanian, nelayan yang dibutuhkan
- Meningkatnya ketersediaan sarana dan Prasarana perdagangan/UMKM
Tujuan dan Sasaran Misi ke-3
- Pembinaan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Mewujudkan Tingkat Ekonomi masyarakat yang sejahtera
Sasaran :
- Peningkatan BUMDES sesuai dengan fungsi-fungsinya
- Penguatan Kelembagaan Kelompok - Kelompok Masyarakat
- Peningkatan Kualitas Posyandu/Kesehatan Masyarakat
- Peningkatan Kualitas Pendidikan PAUD dan Keagamaan
- Peningkatan Kegiatan Usaha Ekonomi Desa dengan Memanfaatkan sumberdaya Lokal Utama Pertanian dan Nelayan.
Tujuan dan Sasaran Misi ke-4
- Revitalisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Desa Babang.
Mewujudkan Pembangunan Karakter dan Mental Pemuda yang Peduli, Kuat dan Bertanggungjawab dalam Memajukan Desa.
Sasaran :
1.1. Peningkatan Fasilitas Olahraga
1.2. Menyediakan Sarana-Prasarana Kesenian
1.3. Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan
1.4. Meningkatkan pengusaan teknologi tepat guna, dan jiwa kewirausahaan serta pengembangan kreativitas pemuda
1.5. Meningkatkan rasa gotong royong, kebersamaan dan social kemasyarakatan.
1.6. Menumbuh kembangkan sikap tenggang rasa dalam masyarakat.
1.7. Meminimalisir konflik social dalam bermasyarakat.